lihat yang lain

welcome

selamat datang dan selamat membaca semoga terhibur dan bermanfaat

Jumat, 22 November 2013

Sekilas tentang hukum perdata




Hukum perdata tertulis yang berlaku di Indonesia merupakan produk hukum perdata belanda yang diberlakukan dengan asas konkordasi,  yaitu hukum yang berlaku di negri jajahan (belanda) sama dengan ketentuan yang berlaku di negeri penjajah.
Dalam perspektif sejarah, hukum perdata yang berlaku di Indonesia terbagi dalam dua periode, yaitu periode sebelum Indonesia merdeka dan periode setelah Indonesia merdeka.
Pada prinsipnya hukum menurut isinya dibagi menjadi2 yaitu:
1.      Hukum public (publikkrecht)
2.      Hukum perdata (privattrecht)
Hukum public (publikkrecht) dalah ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur kepentingan umum atau yang mengatur hal-hal hukum yang menyangkut kepentingan umum. Sedangkan hukum perdata (privattecht) adalah ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur hal-hal yang \bersifat keperdataan/kepentingan pribadi.
·         Menurut (Van dunne), hukum perdata merupakan suatu peraturan yang mengatur tentang hal-hal yang sangat esensial bagi kebiasaan individu, seperti orang dan keluarga, hak milik, dan perikatan. Sedangkan hukum public  member jaminan yang minimal bagi kehidupan.
Istilah hukum perdata pertama kali diperkenalkan oleh Prof. Djojodiguno sebagai terjemahan dari burgerlijkrecht  di masa penjajahan jepang. Hukum perdata disebut juga dengan hukum sipil (civilrecht) dan hukum privat (privatrecht).
Unsure-unsur dalam hukum perdata, yaitu:
1.      Adanya kaidah hukum, yaitu: (1) tertulis yang terdapat dalam perundang-undangan, dan yurisprudensi; dan (2) tidak tertulis yang timbul, tumbuh, dn berkembang dalam praktik kehidupan masyarakat (kebiasaan).
2.      Mengatur hubungan hukum antar subjek hukum yang satu dengan subjek hukum lainnya; dan
3.      Bidang hukum yang diatur dalam hukum perdata, meliputi hukum orang, hukum keluarga, hukum benda, dan sebagainya.
Kaidah hukum perdata dapa dilihat dari beberapa hal, antara lain:
1.      Bentuk
Berdasrkan bentuknya hukum perdata dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu tertulis dan tidak tertulis.
2.      Subjek hukum
Subjek hukum perdata dibedakan menjadi dua macam, yaitu manusia dan badan hukum.
3.      Substansi
Substansi yang diatur dalam hukum perdata, yaitu (1) dalam hubungan keluarga; dan (2) dalam pergaulan masyarakat.
Secara keseluruhan hukum perdata Indonesia dalam perjalanan sejarahnya mengalami beberapa proses perubahan yang mana perubahan tersebut disesuaikan dengan kondisi bangsa Indonesia sendiri. Antara lain:
1.      Hukum agrarian.
2.      Hukum perkawinan.
3.      Hukum islam yang direseptio.
4.      Hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah.
5.      Jaminan fidusia.
6.      Lembaga penjaminan simpanan.
Sistematika hukum perdata Indonesia
            menurut ilmu pengetahuan hukum, hukum perdata dapat dibagi dalam 4 (empat) bagian, yaitu: (1) hukum perorangan (2) hukum keluarga (3) hukum harta kekayaan (4) hukum waris.
1.      Hukum perorangan (personenrecht), yang antara lain: (1) peraturan-peraturan tentang manusia sebagai subjek hukum, kemenangan hukum, domisili, dan catatan sipil. (2)
Peraturan-peraturan tentang kecakapan untuk memiliki hak-hak dan untuk bertindak sendiri melaksanakan hak-haknya itu. (3) hal-hal yang memengaruhi kecakapan- kecakapan tersebut.
2.      Hukum keluarga (familierecht) yang memuat antara lain: (1) perkawinan serta hubungan dalam hukum harta kekayaan antara suami/istri. (2) hubungan antara orang tua dan anak-anaknya (kekeuasaan orang tua – ouderlijkemacht). (3) perwalian (voodgdij), yaitu hubungan antara wali dengan anak (4) pengampuan (curatele) yaitu hubungan antara orang yang diletakkan di bawah pengampuan karena gila atau pikiran kurang sehat atau karena pemborosan.
3.      Hukum harta kekayaan (vermogensreht) yang mengatur tentang hubungan-hubungan hukum yang dapat dinilaikan dengan uang. Hukum ini meliputi: (1) hak mutlak, yaitu hak-hak yang berlaku terhadap tiap orang. (2) hak perorangan, yaitu hak-hak yang hanya berlaku terhadap seseorang atau suatu pihak tertentu saja.
4.      Hukum waris (erfrecht) adalah hukum yang mengatur tentang benda dan kekayaan seorang jika ia meninggal dunia. 


Udah dulu ya sob pembahasan.a tangan dah pegal2 dua2 ne ngetik banyak x… :)

Rabu, 20 November 2013

cara membuat CV (CURRICULUM VITAE)



Assalamu’alaikum sob J
 kembali lagi ne dengan ane :D  disini ane mau membagikan sedikit ilmu tentang pengertian (CV) atau Curriculum Vitae dan cara2 pembuatan.a ne…. hehehehe… :D
Baik langsung saja kita bahas tata cara pembuatan.a oce… J Eeettsss terlebih dahulu liat dulu apa pengertian dari (CV) atau Curriculum Vitae dan kegunaan.a…

Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup adalah dokumen yang menjelaskan secara ringkas gambaran seseorang, apa yang telah lakukannya di masa lalu, apa relevansi pengalaman yang dimiliki terhadap pekerjaan yang sedang dilamar, sehingga dapat disimpulkan apakah orang tersebut tepat atau tidak untuk dipilih diantara kandidat lainnya.  Di negara maju CV merupakan hal utama yang digunakan untuk menyaring pelamar pekerjaan secara online.
Disamping sebagai syarat dalam melamar pekerjaan, CV juga digunakan sebagai persyaratan berbagai keperluan lain seperti untuk mengajukan beasiswa, memberikan profil pribadi untuk suatu acara ataupun keperluan lainnya.

Tidak sedikit pelamar kerja yang memiliki potensi bagus namun mengalami kegagalan pada tahap administrasi hanya karena tidak mampu menunjukkan siapa dirinya di dalam CV, sehingga perusahaan tidak tertarik untuk melanjutkan proses seleksi selanjutnya.

Dalam membuat CV paling tidak berisi informasi mengenai :
1. Data Pribadi
2. Pendidikan
3. Pengalaman Kerja
4. Skill Yang Dimiliki
5. Training Yang Pernah Diikuti
6. Prestasi
7. Kegiatan Ekstrakurikuler/Kemasyarakatan

Berikut beberapa yang bisa ane bagikan kepada sobat2 sekalian contoh Contoh Membuat Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup…. J
Contoh CV berbahasa inggris
_____________________________________________________
CURRICULUM VITAE


PERSONAL DATA

· Full Name                      : maisur hanif
· Date & Place of Birth    : banda aceh 6 agustus, 1992
· Sex                                 : Male
· Religion                         : Muslim
· Education                       : SMK


FORMAL EDUCATION

· SD Negeri 02 Banda Aceh, graduated 2006
· SMP Negeri 15 Banda Aceh, graduated 2009
· SMKN 1 Banda Aceh, graduated 2012



JOB EXPERIENCE
Iam sorry, I don’t have any job… hehehe… :D
But you can write your jop experience here if you have…. J


SKILL
· Microsoft Office (word, excel, power point)
· Networking
· Blog

CONTACT
Address            : Jl. Teuku umar No, 15, seutui, Banda Aceh
Phone / HP       : 081323474656
Website             : maisurhanief.blogspot.com| Email/FB : maisurhanif@gmail.com


Sincerely yours,



Maisur hanif

Contoh CV bahasa Indonesia
_____________________________________________________
DAFTAR RIWAYAT HIDUP



Data Pribadi

Nama                              : agus bahtiar
Tempat, Tanggal Lahir   : Jawa barat ,06 Nopember 1987
Jenis Kelamin                 : laki-laki
Agama                            : Islam
Kewarganegaraan           : Indonesia
Alamat                            : Jl. Batu Tulis Raya No. 18
                                          Gambir,  jawa barat 10120
Telephon                         : 0812 222 3334 (HP)

Latarbelakang Pendidikan

Formal
1991 – 1994 : SMP 24, malang
1994 – 1997 : SMA 8, malang
1997 – 2001 : Yayasan Pendidikan Indonesia (Yapendik), Jakarta

Non Formal
1994 – 1996 : Kursus Komputer di Bina Informatika Nusantara, Jakarta
1996 – 1997 : Kursus Bahasa Inggris di Berlitz English, Jakarta
2003 – 2003 : Kursus Pajak (Brevet A & B) 
Kemampuan

    Kemampuan Akuntansi dan Administrasi (Accounting & Administration Skills) Journal printing & Calculation, Ledger, Project Data Updating, Teller, Salary Calculation, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls)
    Kemampuan Komputer (MS Word, MS Excel, MS PowerPoint, MS Access, MS Outlook dan Internet)
    Sistem Perpajakan


Pengalaman Kerja

Praktek Kerja Lapangan:

Praktek Kerja di  : PT. Astra Internasional, Jakarta
Periode                : April 1997 - June 1997
Tujuan                 : Persyaratan kelulusan SMEA 8 Jakarta
Posisi                   : Operator Administrasi

Rincian Pekerjaan:
- Mengupdate data konsumen
- Mengatur jadwal pertemuan dengan konsumen
- Menyiapkan surat-surat pernawaran untuk konsumen
- Menyiapkan tagihan

Bekerja di PT. Emasindo Sakti,  Jakarta

Periode       : Januari 2002 - Mei 2005
Status         : Karyawan Tetap
Posisi         : Staf bagian Finance

Rincian pekerjaan :
- Mengelola kas kecil
- Melakukan surat menyurat bisnis
- Mengontrol persediaan peralatan kantor
- Menerbitkan dan menerima faktur dari pemasok
- Penggajian (payroll)

Demikian riwayat hidup ini saya buat dengan sebenarnya.


Jakarta, 25 Agustus 2011

Mungkin cukup sekian yang dapat ane bagikan dulu ya sob ilmu,a … J
Mungkin di lain waktu kalau ane ada informasi, trik, atau ilmu yang bermanfaat dan menarik yang patut untuk di bagikan, pasti dah ane bagikan ke sobat2 semua…. hahaha :D
Assalamu’alaikum.. J

kata pengantar



KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikumwr.wb
Puji beserta syukur marilah sama-sama kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana oleh Allah telah memberikan kita beribu-ribu nikmat sehingga kita bias menjalankan aktifitas kita pada hari yang berbahagia ini.
Shalawat bermahkotakan salam marilah sama-sama kita laturkan kepada Nabi Muhammad SAW yang mana oleh beliau yang telah membawa kita dari alam zahiliyah keislamiyah dari alam menyembah berhala ke alam menyembah sang Khalid Allah SWT.
Selanjutnya rasa hormat kami kepada dosen kami yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini sehingga selesai tepat waktu tanpa ada kendala apapun. Mungkin cukup sekian dan terima kasih
Wabillahitaufiq wal hidayah assalamu’alaikumwr.wb

                                                                                                    Banda aceh, 29 juni 2013
                                                        
                                                                                                                    
                                                                                                                  Penulis