Jumat, 22 November 2013
Sekilas tentang hukum perdata
Hukum perdata tertulis yang berlaku di
Indonesia merupakan produk hukum perdata belanda yang diberlakukan dengan asas konkordasi,
yaitu hukum yang berlaku di negri
jajahan (belanda) sama dengan ketentuan yang berlaku di negeri penjajah.
Dalam perspektif sejarah, hukum perdata yang berlaku di Indonesia
terbagi dalam dua periode, yaitu periode sebelum Indonesia merdeka dan periode
setelah Indonesia merdeka.
Pada prinsipnya hukum menurut isinya dibagi
menjadi2 yaitu:
1. Hukum public (publikkrecht)
2. Hukum perdata (privattrecht)
Hukum public (publikkrecht) dalah
ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur kepentingan umum atau yang mengatur
hal-hal hukum yang menyangkut kepentingan umum. Sedangkan hukum perdata
(privattecht) adalah ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur hal-hal yang \bersifat
keperdataan/kepentingan pribadi.
·
Menurut (Van dunne), hukum perdata merupakan suatu
peraturan yang mengatur tentang hal-hal yang sangat esensial bagi kebiasaan
individu, seperti orang dan keluarga, hak milik, dan perikatan. Sedangkan hukum
public member jaminan yang minimal bagi
kehidupan.
Istilah hukum perdata pertama kali
diperkenalkan oleh Prof. Djojodiguno sebagai terjemahan dari burgerlijkrecht
di masa penjajahan jepang. Hukum
perdata disebut juga dengan hukum sipil (civilrecht) dan hukum privat (privatrecht).
Unsure-unsur dalam hukum perdata, yaitu:
1. Adanya kaidah hukum, yaitu: (1) tertulis
yang terdapat dalam perundang-undangan, dan yurisprudensi; dan (2) tidak
tertulis yang timbul, tumbuh, dn berkembang dalam praktik kehidupan masyarakat
(kebiasaan).
2. Mengatur hubungan hukum antar subjek hukum
yang satu dengan subjek hukum lainnya; dan
3. Bidang hukum yang diatur dalam hukum
perdata, meliputi hukum orang, hukum keluarga, hukum benda, dan sebagainya.
Kaidah hukum perdata dapa dilihat dari
beberapa hal, antara lain:
1. Bentuk
Berdasrkan bentuknya hukum perdata dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu tertulis dan tidak tertulis.
2. Subjek hukum
Subjek hukum perdata dibedakan menjadi dua
macam, yaitu manusia dan badan hukum.
3. Substansi
Substansi yang diatur dalam hukum perdata,
yaitu (1) dalam hubungan keluarga; dan (2) dalam pergaulan masyarakat.
Secara keseluruhan hukum perdata Indonesia dalam perjalanan sejarahnya
mengalami beberapa proses perubahan yang mana perubahan tersebut disesuaikan
dengan kondisi bangsa Indonesia sendiri. Antara lain:
1. Hukum agrarian.
2. Hukum perkawinan.
3. Hukum islam yang direseptio.
4. Hak tanggungan atas tanah beserta
benda-benda yang berkaitan dengan tanah.
5. Jaminan fidusia.
6. Lembaga penjaminan simpanan.
Sistematika hukum perdata Indonesia
menurut ilmu pengetahuan hukum, hukum
perdata dapat dibagi dalam 4 (empat) bagian, yaitu: (1) hukum perorangan (2)
hukum keluarga (3) hukum harta kekayaan (4) hukum waris.
1. Hukum perorangan (personenrecht),
yang antara lain: (1) peraturan-peraturan tentang manusia sebagai subjek hukum,
kemenangan hukum, domisili, dan catatan sipil. (2)
Peraturan-peraturan tentang kecakapan untuk
memiliki hak-hak dan untuk bertindak sendiri melaksanakan hak-haknya itu. (3)
hal-hal yang memengaruhi kecakapan- kecakapan tersebut.
2. Hukum keluarga (familierecht) yang
memuat antara lain: (1) perkawinan serta hubungan dalam hukum harta kekayaan
antara suami/istri. (2) hubungan antara orang tua dan anak-anaknya (kekeuasaan
orang tua – ouderlijkemacht). (3) perwalian (voodgdij), yaitu
hubungan antara wali dengan anak (4) pengampuan (curatele) yaitu
hubungan antara orang yang diletakkan di bawah pengampuan karena gila atau
pikiran kurang sehat atau karena pemborosan.
3. Hukum harta kekayaan (vermogensreht) yang
mengatur tentang hubungan-hubungan hukum yang dapat dinilaikan dengan uang.
Hukum ini meliputi: (1) hak mutlak, yaitu hak-hak yang berlaku terhadap tiap
orang. (2) hak perorangan, yaitu hak-hak yang hanya berlaku terhadap seseorang
atau suatu pihak tertentu saja.
4. Hukum waris (erfrecht) adalah hukum
yang mengatur tentang benda dan kekayaan seorang jika ia meninggal dunia.
Udah dulu ya sob pembahasan.a tangan dah
pegal2 dua2 ne ngetik banyak x… :)
Rabu, 20 November 2013
cara membuat CV (CURRICULUM VITAE)
Assalamu’alaikum sob J
kembali lagi ne dengan ane :D disini ane mau membagikan sedikit ilmu
tentang pengertian (CV) atau Curriculum Vitae dan cara2 pembuatan.a ne….
hehehehe… :D
Baik langsung saja kita bahas tata cara
pembuatan.a oce… J Eeettsss terlebih dahulu liat dulu apa
pengertian dari (CV) atau Curriculum Vitae dan kegunaan.a…
Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup adalah dokumen yang
menjelaskan secara ringkas gambaran seseorang, apa yang telah lakukannya di
masa lalu, apa relevansi pengalaman yang dimiliki terhadap pekerjaan yang
sedang dilamar, sehingga dapat disimpulkan apakah orang tersebut tepat atau
tidak untuk dipilih diantara kandidat lainnya.
Di negara maju CV merupakan hal utama yang digunakan untuk menyaring
pelamar pekerjaan secara online.
Disamping sebagai syarat dalam melamar pekerjaan, CV juga digunakan
sebagai persyaratan berbagai keperluan lain seperti untuk mengajukan beasiswa,
memberikan profil pribadi untuk suatu acara ataupun keperluan lainnya.
Tidak sedikit pelamar kerja yang memiliki potensi bagus namun
mengalami kegagalan pada tahap administrasi hanya karena tidak mampu
menunjukkan siapa dirinya di dalam CV, sehingga perusahaan tidak tertarik untuk
melanjutkan proses seleksi selanjutnya.
Dalam membuat CV paling tidak berisi informasi mengenai :
1. Data Pribadi
2. Pendidikan
3. Pengalaman Kerja
4. Skill Yang Dimiliki
5. Training Yang Pernah Diikuti
6. Prestasi
7. Kegiatan Ekstrakurikuler/Kemasyarakatan
Berikut beberapa yang bisa ane bagikan kepada sobat2 sekalian contoh Contoh
Membuat Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup…. J
Contoh CV berbahasa inggris
_____________________________________________________
CURRICULUM VITAE
PERSONAL DATA
· Full Name : maisur hanif
· Date & Place of Birth
: banda aceh 6 agustus, 1992
· Sex : Male
· Religion
: Muslim
· Education
: SMK
FORMAL EDUCATION
· SD Negeri 02 Banda Aceh, graduated 2006
· SMP Negeri 15 Banda Aceh, graduated 2009
· SMKN 1 Banda Aceh, graduated 2012
JOB EXPERIENCE
Iam sorry, I don’t have any job… hehehe… :D
But you can write your jop experience here
if you have…. J
SKILL
· Microsoft Office (word, excel, power point)
· Networking
· Blog
CONTACT
Address : Jl. Teuku umar No, 15, seutui, Banda Aceh
Phone / HP : 081323474656
Website : maisurhanief.blogspot.com| Email/FB : maisurhanif@gmail.com
Sincerely yours,
Maisur hanif
Contoh CV bahasa Indonesia
_____________________________________________________
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Data Pribadi
Nama : agus bahtiar
Tempat, Tanggal Lahir : Jawa barat ,06 Nopember 1987
Jenis Kelamin
: laki-laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan :
Indonesia
Alamat
: Jl. Batu Tulis Raya No. 18
Gambir, jawa barat 10120
Telephon
: 0812 222 3334 (HP)
Latarbelakang Pendidikan
Formal
1991 – 1994 : SMP 24, malang
1994 – 1997 : SMA 8, malang
1997 – 2001 : Yayasan Pendidikan Indonesia (Yapendik), Jakarta
Non Formal
1994 – 1996 : Kursus Komputer di Bina Informatika Nusantara,
Jakarta
1996 – 1997 : Kursus Bahasa Inggris di Berlitz English, Jakarta
2003 – 2003 : Kursus Pajak (Brevet A & B)
Kemampuan
Kemampuan Akuntansi dan
Administrasi (Accounting & Administration Skills) Journal printing &
Calculation, Ledger, Project Data Updating, Teller, Salary Calculation, Petty
Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls)
Kemampuan Komputer (MS
Word, MS Excel, MS PowerPoint, MS Access, MS Outlook dan Internet)
Sistem Perpajakan
Pengalaman Kerja
Praktek Kerja Lapangan:
Praktek Kerja di : PT. Astra
Internasional, Jakarta
Periode :
April 1997 - June 1997
Tujuan :
Persyaratan kelulusan SMEA 8 Jakarta
Posisi :
Operator Administrasi
Rincian Pekerjaan:
- Mengupdate data konsumen
- Mengatur jadwal pertemuan dengan konsumen
- Menyiapkan surat-surat pernawaran untuk konsumen
- Menyiapkan tagihan
Bekerja di PT. Emasindo Sakti,
Jakarta
Periode : Januari 2002
- Mei 2005
Status : Karyawan
Tetap
Posisi : Staf bagian
Finance
Rincian pekerjaan :
- Mengelola kas kecil
- Melakukan surat menyurat bisnis
- Mengontrol persediaan peralatan kantor
- Menerbitkan dan menerima faktur dari pemasok
- Penggajian (payroll)
Demikian riwayat hidup ini saya buat dengan sebenarnya.
Jakarta, 25 Agustus 2011
Mungkin cukup sekian yang dapat ane bagikan
dulu ya sob ilmu,a … J
Mungkin di lain waktu kalau ane ada
informasi, trik, atau ilmu yang bermanfaat dan menarik yang patut untuk di
bagikan, pasti dah ane bagikan ke sobat2 semua…. hahaha :D
Assalamu’alaikum.. J
kata pengantar
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikumwr.wb
Puji beserta syukur marilah sama-sama kita panjatkan kehadirat
Allah SWT yang mana oleh Allah telah memberikan kita beribu-ribu nikmat
sehingga kita bias menjalankan aktifitas kita pada hari yang berbahagia ini.
Shalawat bermahkotakan salam marilah sama-sama kita laturkan kepada
Nabi Muhammad SAW yang mana oleh beliau yang telah membawa kita dari alam
zahiliyah keislamiyah dari alam menyembah berhala ke alam menyembah sang Khalid
Allah SWT.
Selanjutnya rasa hormat kami kepada dosen kami yang telah
membimbing kami dalam pembuatan makalah ini sehingga selesai tepat waktu tanpa
ada kendala apapun. Mungkin cukup sekian dan terima kasih
Wabillahitaufiq wal hidayah assalamu’alaikumwr.wb
Banda
aceh, 29 juni 2013
Penulis
Penulis
Langganan:
Postingan (Atom)